RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Madrasah : MA Salafiyah Pekalongan
Matapelajaran : Fikih
Kelas/Semester : X/Gasal
Materi Pokok : Konsep Fikih dan Ibadah dalam Islam
Pertemuan : 1,2
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
A.
Kompetensi
Inti (KI)
1.
Menghayati dan meyakini akidah
Islamiyah
2.
Mengembangkan akhlak (adab) yang
baik dalam beribadah dan berinteraksi
dengan diri sendiri, keluarga, teman,
guru, masyarakat, lingkungan sosial dan alamnya serta menunjukkan sikap
partisipatif atas berbagai permasalahan bangsa serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami, menerapkan dan menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural tentang al-Qur’an, Hadis, fiqh,
akidah, akhlak, dan sejarah Islam dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan peradaban serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
dalam memecahkan masalah.
4.
Mengolah, menalar, dan menyajikan
dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di madrasah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai
kaidah keilmuan.
B.
Kompetensi
Dasar dan Indikator
1.1. Meyakini
kesempurnaan ajaran Islam melalui kesempurnaan hukum fikih
Indikator:
1.1.1. Peserta didik melaksanakan shalat
dengan lengkap dan tepat waktu
2.1. Terbiasa menerapkan hukum fikih dalam ibadah dan muamalah
3.1. Memahami
konsep fikih dalam Islam
Indikator:
3.1.1.
Menjelaskan pengertian fikih
3.1.2.
Menjelaskan tentang Syariah
3.1.3.
Menjelaskan tentang ibadah
3.1.4.
Menjelaskan perbedaan fikih, syariah, dan ibadah
3.1.5.
Menjelaskan ruang lingkup fikih
3.1.6.
Menjelaskan ibadah mahdah
3.1.7.
Menjelaskan ibadah ghairu mahdah
C. Tujuan Pembelajaran
1. Melalui
diskusi kelompok dan penelaahan buku, siswa dapat menjelaskan pengertian fikih,
Syariah, dan ibadah
2. Melalui
diskusi kelompok siswa dapat menjelaskan perbedaan fikih, syariah, dan ibadah
3. Melalui problem
solving, siswa dapat menjelaskan ruang lingkup fikih
4. Melalui
diskusi dan tayangan video, siswa dapat menjelaskan ibadah mahdah dan ibadah
ghairu mahdah
D.
Materi Pembelajaran
- Pengertian
Syariat, fikih, dan ibadah
- Tujuan
syariat Islam adalah:
a.
Untuk
memelihara agama (Hifdz Al din)
b.
Memelihara
jiwa (Hifdz al Nafs)
c.
Memelihara
akal (Hifdz Al Aql)
d.
Memelihara
keturunan (Hifdz Al Nasl)
e.
Memelihara
harta (Hifdz Al Mal)
- Ruang
lingkup fikih
- Macam-macam
ibadah
E.
Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan
Pembelajaran)
1. Pendekatan :
saintifik
2. Model Pembelajaran :
PBL dan Ceramah
3. Metode :
Diskusi Kelompok (Small Group Discussion)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.
Media : Video tentang ibadah
2.
Alat/Bahan : LCD, papan tulis, spidol, kertas
3.
Sumber
Belajar : Draft Buku ajar siswa Fikih X
Kemenag RI 2013, Hal. 7-16
Internet :
http://ristimonica.blogspot.com/2012/05/syariah-islam.html
G.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan Kesatu:
Indikator
:
3.1.1.
Menjelaskan pengertian fikih
3.1.2.
Menjelaskan tentang Syariah
3.1.3.
Menjelaskan tentang ibadah
3.1.4.
Menjelaskan perbedaan fikih, syariah, dan ibadah
No.
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi waktu
|
Ket
|
1.
|
Pendahuluan
1.
Salam
dan berdoa
2.
Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
3.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi Konsep dan ibadah dalam Islam;
4.
Mengantarkan peserta
didik kepada suatu permasalahan fikih dan ibadah atau tugas yang akan
dilakukan untuk mempelajari suatu fikih
dan ibadah dalam Islam dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau kd
yang
akan dicapai; dan
5.
Menyampaikan garis besar
cakupan
materi
dan
penjelasan
tentang kegiatan yang akan
dilakukan
peserta
didik
untuk
menyelesaikan permasalahan atau tuga tentang konsep fikih dan ibadah dalam
Islam
|
15 menit
|
|
2.
|
Kegiatan Inti
Mengamati
1.
Peserta didik melihat tayangan video gerakan
dalam shalat ( yang berbeda-beda)
Menanya
2. Peserta didik menanyakan
hal-hal yang terkait dengan video tersebut
3. Guru memberikan pertanyaan
yang menantang
a.
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan
syariah?
b.
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan
fikih?
c.
Mengapa orang Islam harus shalat?
d.
Mengapa dalam gerakan dan bacaan shalat yang
dilakukan umat Islam berbeda-beda?
e.
Tahukah kalian perbedaan syariah dan fikih?
Eksplorasi/menalar:
4. Guru mempersilahkan siswa
belajar dalam kelompoknya
5. Peserta didik mencari jawab
dari persoalan yang diberikan gurunya dengan cara membaca berbagai referensi,
kemudian menuliskan hal-hal yang ada di video, dan mengakses internet
Mengkomunikasikan
6. Setiap kelompok
mempresentasikan hasil diskusi
7. Guru memberikan penguatan
dan apresiasi
|
60 menit
|
|
a.
|
Penutup
1.
Guru bersama-sama dengan
peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran,
2.
Guru
melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan
yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram,
3.
Guru
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran,
4.
Guru
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program
pengayaan, layanan konseling dan/atau
5.
Guru
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar peserta didik,
6.
Guru
menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
7.
Guru
menutup dengan membaca hamdalah dan salam
|
15 menit
|
|
H. Penilaian
1. Penilaian Sikap
a. Dampak
Pengiring: melaksanakan shalat dengan lengkap dan tepat waktu
b. Aspek-aspek:
1) Rajin, 2) Pakaian, 3) Waktu
c. Tabel
Penilaian Sikap shalat dengan lengkap dan tepat waktu
Nama : ..........................
Kelas/No Absen : ..........................
No
|
Aspek-aspek
|
Kategori
|
1
|
2
|
3
|
1
|
Rajin
|
|
|
|
2
|
Pakaian
|
|
|
|
3.
|
Waktu
|
|
|
|
d. Deskriptor
No
|
Aspek
|
1
|
2
|
3
|
1
|
Rajin
|
Jika tidak melaksanakan
shalat
|
Melaksanakan shalat tetapi
tidak tepat waktu
|
Melaksanakan shalat lima
waktu
|
2
|
Pakaian
|
Tidak suci dan tidak menutup
aurat
|
Suci tetapi tidak menutup
aurat
|
Suci dan menutup aurat
|
3.
|
Waktu
|
Sering shalat tidak tepat
waktu
|
Kadang-kadang shalat tidak
tepat waktu
|
Selalu shalat tepat waktu
|
e. Penskoran dan
Penilaian
Skor = Skor
Perolehan x 4
Skor
Maksimal
Peserta didik memperoleh nilai
:
Sangat Baik (SB) : apabila memperoleh skor : 3.33
< skor < 4.00
Baik (B) : apabila memperoleh skor : 2.33
< skor < 3.33
Cukup (C) : apabila memperoleh skor : 1.33
< skor < 2.33
Kurang (K) : apabila memperoleh skor
: skor < 1.33
Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) Sikap = B
2. Penilaian
Pengetahuan
a. Tes tertulis
(Bentuk Uraian)
1. Jelaskan
pengertian syariah!
2. Jelaskan
pengertian fikih!
3. Bedakan antara
syariah dan fikih!
4. Jelaskan
pengertian ibadah!
5. Benarkah
syariah yang selama ini kita lakukan bersumber dari alqur’an dan hadits?
Jelaskan !
b. Penskoran dan
Penilaian
Soal
no 1 skor maksimal 15
Soal
no 2 skor maksimal 15
Soal
no 3 skor maksimal 25
Soal
no 4 skor maksimal 15
Soal
no 5 skor maksimal 30
Nilai = Nilai Perolehan x 4
Nilai
Maksimal
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) Pengetahuan adalah ≥ 2.66
2. Pertemuan Kedua:
Indikator:
3.1.5.
Menjelaskan ruang lingkup fikih
3.1.6.
Menjelaskan ibadah mahdah
3.1.7.
Menjelaskan ibadah ghairu mahdah
No.
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi waktu
|
Ket
|
1.
|
Pendahuluan
1.
Salam
dan berdoa
2.
Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
3.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi ruang lingkup fikih dan ibadah
mahdah dan ghairu mahdah;
4.
Mengantarkan peserta
didik kepada suatu permasalahan ruang lingkup fikih atau
tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari ruang lingkup fikih, ibadah
mahdah dan ghairu mahdah
5.
Menyampaikan garis besar
cakupan
materi
dan
penjelasan
tentang kegiatan yang akan
dilakukan
peserta
didik
untuk
menyelesaikan permasalahan atau tuga tentang konsep fikih dan ibadah dalam
Islam
|
15 menit
|
|
|
Kegiatan Inti
Mengamati
1.
Peserta didik melihat tayangan video tentang ruang
linkgup dan ibadah
Menanya
2. Peserta didik menanyakan
hal-hal yang terkait dengan video tersebut
3. Guru memberikan pertanyaan
yang menantang
a.
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan ruang
lingkup fikih?
b.
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan ibadah
mahdah?
c.
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan
ibadah ghairu mahdah?
d.
Tahukah kalian perbedaan ibadah mahdah dan
ibadah ghairu mahdah?
Eksplorasi/menalar:
4. Guru mempersilahkan siswa
belajar dalam kelompoknya
5. Peserta didik mencari jawab
dari persoalan yang diberikan gurunya dengan cara membaca berbagai referensi,
kemudian menuliskan hal-hal yang ada di video, dan mengakses internet
Mengkomunikasikan
6. Setiap kelompok
mempresentasikan hasil diskusi
7. Guru memberikan penguatan
dan apresiasi
|
60 menit
|
|
3
|
Penutup
1. Guru bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran,
2. Guru melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram,
3. Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran,
4. Guru merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, dan program pengayaan,
5. Guru memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok
6. Guru menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
7. Guru menutup dengan membaca hamdalah dan salam
|
15 menit
|
|
1. Penilaian Sikap
a. Dampak
Pengiring: melaksanakan shalat dengan lengkap dan tepat waktu
b. Aspek-aspek:
1) Rajin, 2) Pakaian, 3) Waktu
c. Tabel
Penilaian Sikap shalat dengan lengkap dan tepat waktu
Nama : ..........................
Kelas/No Absen : ..........................
No
|
Aspek-aspek
|
Kategori
|
1
|
2
|
3
|
1
|
Rajin
|
|
|
|
2
|
Pakaian
|
|
|
|
3.
|
Waktu
|
|
|
|
d. Deskriptor
No
|
Aspek
|
1
|
2
|
3
|
1
|
Rajin
|
Jika tidak melaksanakan
shalat
|
Melaksanakan shalat tetapi
tidak tepat waktu
|
Melaksanakan shalat lima
waktu
|
2
|
Pakaian
|
Tidak suci dan tidak menutup
aurat
|
Suci tetapi tidak menutup
aurat
|
Suci dan menutup aurat
|
3.
|
Waktu
|
Sering shalat tidak tepat
waktu
|
Kadang-kadang shalat tidak
tepat waktu
|
Selalu shalat tepat waktu
|
e. Penskoran dan Penilaian
Skor = Skor
Perolehan x 4
Skor
Maksimal
Peserta didik memperoleh nilai
:
Sangat Baik (SB) : apabila memperoleh skor : 3.33
< skor < 4.00
Baik (B) : apabila memperoleh skor : 2.33
< skor < 3.33
Cukup (C) : apabila memperoleh skor : 1.33
< skor < 2.33
Kurang (K) : apabila memperoleh skor
: skor < 1.33
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Sikap = B
2. Penilaian
Pengetahuan
a.
Tes tertulis (Bentuk Uraian)
1. Sebutkan ruang
lingkup fikih!
2. Bagaimana
pendapat kalian ketika di dalam masjid ada beberap orang yang mengerjakan
shalat tetapi tata cara gerakannya berbeda-beda?
3. Bedakan
pengertian ibadah mahdah dan ghairu mahdah! Berilah contoh masing-masing !
4. Bagaimana agar
ibadah kita diterima oleh Allah SWT jelaskan!
5. Ketika ada
suara adzan waktu shalat magrib padahal kamu sedang asyik bermain. Apa yang
kamu lakukan?
b.
Penskoran dan Penilaian
Soal
no 1 skor maksimal 15
Soal
no 2 skor maksimal 15
Soal
no 3 skor maksimal 25
Soal
no 4 skor maksimal 15
Soal
no 5 skor maksimal 30
Nilai = Nilai
Perolehan x 4
Nilai
Maksimal
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) Pengetahuan adalah ≥ 2.66
Pekalongan, 14 Desember 2013
Kepala, Guru
Mapel Fikih
Ahmadun, S.Ag,
M.S.I. Muh. Imron, S.H.I.
NIP. 19690121 200112 1 001 NIP.
–